Kampar, Riau — Warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, digegerkan dengan dugaan adanya pengadaan laptop fiktif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun anggaran 2023. Program yang disebut-sebut menelan biaya puluhan juta rupiah itu kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Laptop Tak Pernah Terlihat, Anggaran Diduga Fiktif
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengadaan laptop tersebut dilakukan ketika Dodi masih menjabat sebagai Ketua BPD Desa Pulau Jambu. Namun, hingga memasuki akhir tahun 2025, barang yang dimaksud tidak pernah terlihat keberadaannya.
Seorang warga Desa Pulau Jambu yang enggan disebutkan namanya menuturkan dengan nada kesal, bahwa dugaan penyimpangan ini sangat melukai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
“Dodi mesti bertanggung jawab. Kepala Desa Safrudin juga wajib menjelaskan karena sebagai pengguna anggaran, mereka berdua pasti tahu ke mana dana itu seharusnya disalurkan. Jangan sampai ada pengadaan barang fiktif,” ujar warga tersebut.
Menurut keterangan warga, pengadaan laptop untuk BPD itu dianggarkan sekitar Rp10 juta dari dana desa. Namun hingga kini, tidak satu pun laptop yang terlihat dimanfaatkan oleh anggota BPD.
Perdes Diduga Rekayasa, Anggaran Rp12 Juta
Selain dugaan pengadaan laptop fiktif, masyarakat juga menyoroti adanya pembuatan Peraturan Desa (Perdes) pada tahun 2025 yang diduga penuh rekayasa.
Proses penyusunan perdes tersebut disebut-sebut dianggarkan sebesar Rp12 juta, namun hasilnya dianggap tidak transparan dan tidak jelas dasar hukumnya.
Dengan demikian, total dugaan penyimpangan mencapai Rp22 juta dari dua kegiatan tersebut — Rp10 juta untuk laptop dan Rp12 juta untuk pembuatan Perdes.
“Dana desa sebesar itu diduga lenyap tanpa arah yang jelas. Kami minta kejaksaan dan kepolisian turun tangan memeriksa. Jangan dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya.
Ketua BPD Merangkap ASN, Kini Jadi Pj Kades di Desa Lain
Fakta lain yang menarik perhatian publik adalah bahwa Dodi, sosok yang disebut bertanggung jawab dalam dua kegiatan tersebut, bukan orang sembarangan.
Ia diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar serta Inspektorat Kabupaten Kampar.
Kini, Dodi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Pulau Belimbing, Kecamatan Kuok.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin heran, karena sebagai ASN yang berpengalaman di bidang akuntabilitas publik, seharusnya Dodi paham regulasi dan tata kelola keuangan negara.
“Justru karena dia ASN dan pernah di Inspektorat, kasus ini makin aneh. Harusnya dia yang paling tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan dana desa,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Respons Dodi: “Masalah Sudah Selesai oleh Pemdes Pulau Jambu”
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Jumat (31/10/2025). Dodi mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh Pemerintah Desa Pulau Jambu.
“Masalah ini sudah selesai dan sudah ditindaklanjuti oleh Pemdes Pulau Jambu,” tulis Dodi dalam pesannya.
Namun, ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait bentuk penyelesaian yang dimaksud, serta apakah penegak hukum telah menindaklanjuti dugaan tersebut, Dodi terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan tambahan.Seolah ada Yang di Sembunyikan…
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pulau Jambu maupun Kepala Desa Safrudin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengadaan laptop fiktif dan Perdes rekayasa tersebut.
Warga berharap, baik kejaksaan maupun kepolisian segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam.
“Kami tidak ingin kasus ini hilang begitu saja. Kalau aparat diam, ini bisa jadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tutup warga dengan nada kecewa.
Kasus dugaan penyimpangan dana desa di Pulau Jambu ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana publik di tingkat desa yang kerap mencuat di Kabupaten Kampar. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan masyarakat menjadi kunci utama agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
(Dani)
![]()
