Dairi Sumut- garda24jam.com
Kepala Desa Gunung Sitember menjadi sorotan Publik pasalnya, beliau tidak transparan perihal Pengelolaan penggunaan Dana Desa Gunung Sitember Tahun 2024, sebab ketika beberapa awak media menerima informasi dari salah seorang Masyarakat Desa Gunung Sitember Yang tidak mau disebutkan namanya di media ini menuturkan bahwasanya penggunaan Dana Desa Gunung Sitember TA 2024 ada Tiga item kegiatan fisik yaitu pembangunan Rabat beton yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dan Dana Ketahanan Pangan ( Ketapang ) TA 2025 juga diduga jadi sarat korupsi berjemaah tuturnya pada awak media.
Dana Pembangunan Desa Gunung Sitember TA 2024 sebesar Rp 516.446.350 Tapi kami sebagai masyarakat tidak tahu apa apa saja kegiatannya yang kami tahu cuma tiga item Rabat Beton itu juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi akan tetapi SPJ nya tidak ada masalah, diduga ada kerja sama yang baik dengan Tim Verifikasi Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Dairi.
Ketika Awak media konfirmasi via aplikasi WhatsApp terhadap Kepala Desa Gunung Sitember perihal diatas berapa pagu anggaran Setiap item Rabat beton, berapa volumenya dan apakah Dana Ketapang TA 2025 terealisasi dengan baik, sungguh disayangkan sikap tertutup Kepala Desa Gunung Sitember, awak media diarahkan konfirmasi terhadap Inspektorat Kabupaten Dari karena kami sudah di Audit ungkapnya.
Sungguh mencengangkan, Kepala Desa Gunung Sitember dalam penggunaan atau pengelolaan Dana Desanya, kalau sudah diaudit pihak Inspektorat tidak boleh lagi ada temuan awak media maupun LSM di kegiatan yang beliau kerjakan.
Berita ini di terbitkan inspektorat kabupaten Dairi Belum dapat dikonfirmasi,,
Kepala desa Gunung Sitember juga diduga melanggar Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya karena merasa ada bekingan, sehingga kuat dugaan SPJ yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan ada dugaan membuat SPJ fiktif guna meraup keuntungan pribadi.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi TA 2024, 2025 dan masyarakat juga berharap agar Kepala Desa Gunung Sitember diperiksa Penggunaan Dana Desanya TA 2023.
Bersambung,,
( Redaksi )
![]()
