Garda24jam. MERANTI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Tebing Tinggi melaksanakan pengecekan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) berupa budidaya ikan lele milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Batin Suir, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis.
Pengecekan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di lahan budidaya lele yang berlokasi di Jalan Utama Desa Batin Suir. Lahan milik desa yang dikelola oleh kelompok BUMDes tersebut memiliki luas sekitar 20 x 30 meter.
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lukun, Aipda Adi Kusuma, bersama pengelola budidaya lele dari kelompok BUMDes Desa Batin Suir.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kondisi budidaya lele terpelihara dengan baik.
Kebersihan kolam, ketersediaan air, serta stok pakan dalam kondisi mencukupi untuk mendukung pertumbuhan ikan. Selain itu, petugas juga mendata jumlah ikan lele yang saat ini mencapai sekitar 8.000 ekor.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara pengelola budidaya dengan pihak pendamping maupun petugas terkait.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan program P2B sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan perekonomian keluarga.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan program budidaya lele yang dikelola masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Selain memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung sektor perikanan dan ketahanan pangan melalui penyuluhan, pendampingan, serta pelaksanaan program yang bersinergi dengan masyarakat.
![]()
