Pakpak Bharat garda24jam.com
Ketika salah seorang Warga Desa Simberuna Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat yang tidak mau disebut namanya di media ini menuturkan terhadap awak media bahwasanya Dana Ketapang ( Ketahanan Pangan ) TA 2025 yang diduga menjadi sarat korupsi Berjema’ah, dimana kegiatan tersebut yang bergerak dibidang Tanaman Jagung dengan Pagu Anggaran 20% dari Dana Desa.
Beliau juga menuturkan bahwasanya Program Ketapang di Desa Simberuna patut di ragukan karena tidak sesuai besar Anggaran Dana Ketapang dengan luas lahan yang di tanami Jagung oleh pengurus Ketapang, beliau juga berharap dan meminta awak media melakukan konfirmasi secara rinci terhadap Pengurus Ketapang ungkapnya.
Dilain waktu Awak media beberapa kali mendatangi Kantor Desa Simberuna untuk melakukan konfirmasi terhadap Ketua Ketapang yang bermarga Angkat tapi sungguh disayangkan Awak media tidak bisa bertemu terhadap Ketua Ketapang tersebut, karena beberapa Perangkat Desa yang ada di Kantor Desa mengatakan ” Susah kalau mau bertemu dengan Ketua Ketapang karena beliau pagi sudah keladang dan tidak memiliki no WhtasApp ungkapnya”, Awak media pun merasa heran seorang Ketua Ketapang, Pengguna Anggaran yang bersumber dari uang Negara tidak memiliki aplikasi WhatsApp.
Dilain tempat juga Awak media menghubungi lewat Chat ibu Kepala Desa Simberuna via Aplikasi WhatsApp meminta supaya Ketua Ketapang di pertemukan dengan Awak media untuk melakukan konfirmasi perihal penggunaan Dana Ketapang di Kantor Desa Simberuna, Kepala Desa Simberuna pun sepakat dan menyuruh Awak media datang esok harinya.
Keesokan harinya Awak media mendatangi Kantor Desa Simberuna tapi Ketua Ketapang dan Kepala Desa tidak berada di Kantor Desa, Awak media pun merasa heran seolah olah ada yang ditutup tutupi sehingga timbul kecurigaan ada kerjasama yang baik untuk melakukan korupsi di Dana Ketapang Desa Simberuna.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa dan Ketua Ketapang Desa Simberuna Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat belum memberikan klarifikasi.
( Redaksi )
![]()
