Oplus_131072
Garda24jam – SERGAI,– Gerak cepat jajaran Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (Curanmor) berhasil diringkus kurang dari 6 jam setelah beraksi.
Pelaku yang diamankan berinisial M alias G, 41 tahun , warga Dusun 2 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit Honda Vario BK 5003 XAY milik korban beserta barang bukti lainnya.
Peristiwa pencurian terjadi di Dusun V Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Sergai , Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara pelaku diringkus di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada hari yang sama.
Masuk Lewat Pintu Dapur.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. menjelaskan, pelaku diduga masuk ke rumah korban .Paisah Barus, 42 tahun , melalui pintu dapur yang dalam keadaan terbuka.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dan menggondol 1 unit sepeda motor dari 3 unit yang terparkir di dalam rumah korban,” ujar AKP Bringin Jaya, Sabtu (8/8/2026).
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp11,5 juta.. Mengetahui motornya raib, korban bersama suaminya Ramli Purba langsung melapor ke Polsek Kotarih.
Tim Opsnal Kejar ke Tebing Tinggi
Menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan.
“Berkat penyelidikan intensif, petugas mengarah ke Kota Tebing Tinggi. Dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti,” jelas AKP Bringin.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Honda Vario BK 5003 XAY lengkap STNK dan BPKB, 1 celana jeans biru, 1 jaket sweater hitam, dan 1 bungkus rokok.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kotarih guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP..
Apresiasi Korban
Korban *Paisah Barus, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai, Bapak Kapolsek Kotarih, dan Kanit Reskrim Polsek Kotarih. Kami bangga atas kinerja Polsek Kotarih,” ujarnya.
AKP Bringin Jaya menambahkan, pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kotarih dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Personel langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan data, menginterogasi saksi, hingga berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tutupnya.***
![]()
