GARDA24JAM – SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (14/10/2026).
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sudandri, S.H. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Riau Suwidar Agung beserta rombongan, Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti T. Arifin, Staf Ahli Bupati Febriadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agustiono, Kepala Dinas PUPR, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Meranti menyampaikan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.
Sekda Sudandri mengatakan dukungan pemerintah pusat dan provinsi sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan perumahan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
“Dengan kebutuhan rumah yang diperkirakan mencapai kurang lebih 3.000 unit, kita bisa melihat betapa besarnya kebutuhan masyarakat Kepulauan Meranti terhadap hunian yang layak,” ujar Sudandri.
Menurutnya, pertemuan dengan BP3KP Sumatera III menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan program pemerintah dengan kondisi riil kebutuhan perumahan di lapangan.
Pemkab Meranti, kata dia, siap menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kebutuhan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kami berharap melalui pertemuan ini, berbagai kondisi dan kebutuhan yang ditemukan di lapangan dapat dikomunikasikan bersama, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program selanjutnya,” katanya.
Sudandri juga mempersilakan BP3KP Sumatera III memaparkan berbagai program dan rencana kegiatan yang berpotensi disinergikan dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BP3KP Sumatera III, Agung, menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Program yang dikenal masyarakat sebagai bedah rumah tersebut diarahkan untuk membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain BSPS, Pemkab Meranti juga didorong mengoptimalkan sejumlah program perumahan lainnya, seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, penanganan kawasan kumuh, serta penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.
BP3KP Sumatera III menilai dukungan pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait menjadi faktor penting agar berbagai program tersebut dapat berjalan efektif sekaligus membuka peluang mendapatkan dukungan program perumahan pada tahun berikutnya.
Pengembang perumahan subsidi juga didorong memanfaatkan peluang pengusulan bantuan PSU melalui sistem yang telah tersedia, sepanjang persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi.
Program perumahan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas fisik hunian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan perumahan ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan, dan kenyamanan.
Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni juga diharapkan dapat mencegah terbentuknya kawasan permukiman kumuh sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, Pemkab Kepulauan Meranti berharap semakin banyak masyarakat mendapatkan akses terhadap hunian yang layak dan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat.
Sinergi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan program perumahan yang masuk ke Kepulauan Meranti benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan…(ZAMRI)
![]()
