GARDA24.COM Painan–Ratusan masyarakat Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi damai di halaman Kantor Wali Nagari setempat, Rabu (14/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) yang dinilai bermasalah dan perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Massa mendesak panitia Pilwana tidak menutup-nutupi proses yang berlangsung, terutama terkait penerimaan berkas dan penetapan calon wali nagari. Mereka menilai polemik yang terjadi tidak cukup diselesaikan dengan penjelasan sepihak, tetapi membutuhkan keterbukaan serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator aksi, Ferdy Kampai, menilai terdapat sejumlah persoalan dalam proses Pilwana yang harus diperiksa secara serius. Menurutnya, masyarakat memiliki alasan untuk mempertanyakan prosedur yang dijalankan panitia.
“Kami menilai tahapan Pilwana ini bermasalah dan terindikasi cacat prosedur. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan, sementara masyarakat yang menanggung akibatnya,” tegas Ferdy dalam keterangannya terkait aksi tersebut.
Ia menegaskan, tuntutan masyarakat bukan sekadar meminta penjelasan, melainkan mendesak adanya evaluasi terhadap tahapan Pilwana yang dipersoalkan. Menurut dia, proses pemilihan di tingkat nagari harus dilaksanakan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau prosesnya sudah dipertanyakan masyarakat, panitia harus berani membuka semuanya. Jelaskan bagaimana proses penerimaan berkas, apa dasar penetapan calon, dan mengapa persoalan ini sampai menimbulkan penolakan. Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang jelas,” lanjutnya.
Enam Tuntutan Masyarakat
Dalam berita acara yang dibuat pada Rabu (14/10/2026), masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait polemik Pilwana Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih.
Tuntutan tersebut meliputi penolakan terhadap pelaksanaan Pilwana, permintaan agar panitia menyampaikan keadaan sebenarnya, pembatalan atau pencabutan penetapan calon wali nagari, serta permintaan penjelasan mengenai proses penerimaan berkas di tingkat nagari.
Masyarakat juga meminta panitia Pilwana mengundurkan diri. Mereka memperingatkan akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Tuntutan itu menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang bukan lagi sebatas perbedaan pandangan, melainkan telah menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilwana.
Karena itu, penyelesaian yang hanya bersifat administratif tanpa penjelasan substantif dikhawatirkan tidak akan menjawab pokok keberatan warga.
Faisal: Jangan Biarkan Persoalan Menggantung
Tokoh masyarakat, Faisal, turut menyuarakan tuntutan agar proses Pilwana berjalan transparan dan persoalan yang terjadi segera mendapatkan penyelesaian.
Ia meminta pihak terkait tidak membiarkan polemik berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan mengenai proses dan dasar pengambilan keputusan oleh panitia.
“Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Kalau memang seluruh tahapan sudah berjalan sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat apa dasar dan prosesnya. Namun, apabila ditemukan kekeliruan, harus ada evaluasi dan penyelesaian sesuai ketentuan,” demikian substansi tuntutan yang disampaikan masyarakat melalui perwakilannya.
Faisal berharap pemerintah nagari, panitia Pilwana, serta pemerintah kabupaten tidak mengabaikan keberatan warga. Penyelesaian yang terbuka dinilai penting agar polemik tidak semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat nagari dapat dipulihkan.
Tahapan Pilwana Diminta Dihentikan Sementara
Dalam berita acara yang ditandatangani perwakilan masyarakat, Penjabat Wali Nagari, Bamus Nagari, dan panitia Pilwana, tercantum kesepakatan bahwa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) akan mendampingi Robi Hermanto bersama tiga orang lainnya untuk berdiskusi dengan panitia Pilwana tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Berita acara tersebut juga mencatat bahwa, atas permintaan masyarakat, tahapan Pilwana untuk sementara waktu dihentikan sebelum adanya keputusan dari panitia Pilwana tingkat kabupaten mengenai penolakan warga.
Kesepakatan itu menjadi titik penting yang kini harus ditindaklanjuti. Sebab, penghentian sementara tahapan tanpa penyelesaian yang jelas berpotensi membuat persoalan terus menggantung.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut kesepakatan, termasuk siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan persoalan, bagaimana mekanisme evaluasi dilakukan, dan kapan keputusan resmi akan disampaikan.
Di sisi lain, tudingan mengenai cacat prosedur perlu diuji berdasarkan dokumen, aturan, serta penjelasan resmi pihak penyelenggara. Dengan demikian, penyelesaian tidak berhenti pada perdebatan antara panitia dan masyarakat, tetapi benar-benar menjawab substansi keberatan yang diajukan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari panitia Pilwana tingkat Kabupaten Pesisir Selatan terkait tuntutan masyarakat tersebut masih perlu diperoleh.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang ditetapkan sebagai calon, melainkan tentang keterbukaan prosedur, kepastian aturan, dan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pilwana di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih.
![]()
