Kampar : Garda24jam.com—– LSM KPK Nusantara melalui Ketua Umumnya, Dedi Osri, SH, mengungkapkan kepada HKIndonesia adanya dugaan penyelewengan anggaran Desa Sungai Harapan tahun 2023 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa, Adiyus.
Menurut Dedi, dugaan tersebut menguat setelah ditemukan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan usaha tani. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek itu, tercantum penggunaan alat berat ekskavator dan material sertu. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, kedua item tersebut tidak ditemukan.
Dedi menyebut, hasil pemeriksaan awal Inspektorat terkait tahun anggaran 2023 menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp500 juta. Namun, ia menambahkan masih ada proyek jalan dari anggaran 2023 yang belum diperiksa. “Besar kemungkinan jumlah temuan dana desa Sungai Harapan akan bertambah setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan,” ujar Dedi.
Maka karena itu, LSM KPK Nusantara mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Kampar bersikap transparan dalam membuka aliran dana desa Sungai Harapan kepada publik.
Dedi menegaskan, Kepala Desa Sungai Harapan tidak seharusnya dilantik untuk periode berikutnya sebelum menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan seluruh temuan tersebut.
> “Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini secara tuntas, agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat,” tegas Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak HKIndonesia masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sungai Harapan untuk memperoleh klarifikasi terkait tudingan tersebut.
(Redaksi)
![]()
