
KAMPAR – Publik Kabupaten Kampar kembali diguncang skandal besar yang mencoreng dunia pendidikan. Lembaga Wahan Hukum Nasional (WHN) Kampar mengaku ikut tegang setelah menerima keluhan masyarakat soal ancaman putus sekolah akibat kebijakan yang dinilai menyalahi aturan.
Sorotan kini tertuju ke Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang. Di sana, Madrasah Darul Wasiah, yang seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar mengaji dan memperdalam ilmu agama, justru disulap menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yang lebih mengejutkan, pengalihan fungsi madrasah ini diduga kuat melibatkan oknum anggota DPRD Kampar, yakni Zulpan Azmi (PAN) dan Anasril (NasDem), bersama sejumlah perangkat desa.
“Ini penghinaan pendidikan! Anak-anak dipinggirkan demi proyek. Kami tidak akan diam,” teriak mahasiswa dalam aksi penuh amarah.
Suara lantunan ayat suci dari anak-anak kini lenyap, digantikan oleh hiruk-pikuk panci, kompor, dan bau dapur. Warga menyebut praktik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bisnis kotor yang berpotensi korupsi.
Aktivis menegaskan, negara sudah menyiapkan anggaran MBG dengan jelas, namun yang dikorbankan justru fasilitas pendidikan. Dugaan pelanggaran pun mengarah ke berbagai aturan, mulai dari UU Sistem Pendidikan Nasional hingga UU MD3, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
WHN Kampar bahkan menyebut tindakan ini bisa masuk kategori penyalahgunaan kewenangan sekaligus pelecehan terhadap hak pendidikan anak.
Kemarahan publik semakin membara. Masyarakat menuntut: Aparat penegak hukum segera bertindak.
Partai politik bersikap tegas terhadap kadernya. Dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi DPRD yang terbukti terlibat.
Namun hingga berita ini diturunkan, Zulpan, Anasril, maupun Kadus Kualu Nenas memilih bungkam.
Sementara itu, keresahan publik kian memuncak, menunggu langkah nyata dari Pemkab Kampar, aparat hukum, hingga Presiden Prabowo selaku inisiator program MBG.
Dani