
Bangkinang – Proyek pembangunan turap di Jalan Prof. M. Yamin, lintas Bangkinang–Pekanbaru, tepat nya di Desa Kumantan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang tampak dikerjakan sejak beberapa pekan terakhir itu tidak memasang papan plang informasi proyek sebagaimana mestinya.
Pantauan awak media di lapangan pada Jumat (17/10/2025), proyek yang menggunakan batu gunung tersebut sama sekali tidak mencantumkan informasi terkait nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana dan konsultan pengawas. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara wajib terbuka kepada publik.
Selain itu, kontraktor pelaksana juga tidak memasang plang alat pelindung diri (APD) untuk para pekerja, yang semestinya menjadi standar keselamatan kerja di setiap kegiatan konstruksi.
“Ini proyek apa dan siapa pelaksananya tidak jelas. Plang proyek tidak ada, pekerjanya pun tidak pakai APD lengkap. Kami menduga ini proyek siluman,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.
Masyarakat mendesak pihak Kementerian PUPR melalui Dinas PUPR Provinsi Riau agar segera meninjau ulang proyek tersebut. Mereka meminta agar sumber dana yang kabarnya berasal dari APBN benar-benar diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyelewengan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga diminta turun tangan dan lebih teliti terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di wilayahnya, terutama yang bersumber dari anggaran pusat. Sebab, lemahnya pengawasan sering kali menjadi celah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami berharap Bupati Kampar jangan tutup mata. Kalau ini benar proyek dari dana pemerintah, harus jelas dan transparan. Jangan sampai masyarakat curiga,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.
✍️✍️✍️