
Kampar – Seorang anak di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, dikabarkan putus sekolah akibat keputusan sepihak kepala sekolah Buk yen. Siswa SD Negeri 022 Muara Mahat Baru Buk Yen. itu disebut dikeluarkan tanpa alasan yang jelas dan kini bekerja sebagai kuli brondolan sawit.
Informasi ini disampaikan oleh seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/10/2025).
“Ya, benar. Sudah tiga tahun anak itu putus sekolah gara-gara kepala sekolah yang memberhentikannya. Sekarang dia kerja ngutip brondolan di kebun sawit. Alasannya waktu itu karena orang tuanya kurang mampu. Alasannya aneh dan tidak masuk akal,” ujar warga tersebut.
Menurut penuturan warga, anak tersebut dikeluarkan saat masih duduk di bangku kelas 3 SD. “Kalau masih sekolah, sekarang seharusnya sudah kelas 6. Kami di sini sangat prihatin, apalagi anak itu sebenarnya rajin,” tambahnya dengan nada kecewa.
Kasus ini memicu reaksi publik di Desa Muara Mahat Baru. Warga meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar untuk turun tangan dan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Mereka menilai tindakan seperti ini bertentangan dengan semangat wajib belajar dan hak anak untuk mendapat pendidikan dasar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Disdikpora Kampar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Dani✍️✍️✍️