Kampar : Garda24jam.com–– Baru-baru ini, perusahaan PT Padasa Enam Utama yang berlokasi di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diterpa persoalan serius terkait dugaan limbah beracun. Limbah tersebut diduga mencemari aliran sungai hingga menyebabkan ekosistem perairan rusak dan banyak ikan mati, sehingga merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
Kasus ini sudah masuk dalam laporan sejumlah lembaga hukum dan organisasi masyarakat, termasuk Wawasan Hukum Nusantara (WHN) yang sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini PT Padasa belum memberikan tanggapan yang memadai.
Pada Kamis (28/8/2025), redaksi mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan terkait temuan limbah beracun tersebut. Melalui pesan WhatsApp dengan nomor seri +62 812-1970-01xx, pihak perusahaan menyampaikan bahwa tim internal sedang menangani masalah ini.“Tim kebun sedang menangani masalah ini. Untuk saat ini kami belum bisa menjawab secara rinci pertanyaan pers, harap bersabar menunggu hasil yang tengah berproses di Kampar,” tulis perwakilan PT Padasa singkat.
masih berproses pak. secara teknis informasi dari kebun siang ini dari ER Kebun Kokar, kami tidak melakukan pembuangan limbah ke sungai. kalau informasi nya harus memadai seperti yg bapak perlukan maka memang kami juga sedang berproses. menganalisa limbah yang diduga beracun memerlukan waktu yg tidak sebentar. Demikian pak terimakasih”,sambungnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar mendesak aparat kepolisian untuk segera turun tangan menelusuri lokasi limbah perusahaan. Warga menilai dampak pencemaran sudah sangat merugikan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
(Dani)
![]()
