TAPTENG — Babinsa Koramil 05/Kolang, Serda Armin Simanjuntak, turun langsung mendampingi proses pengukuran lahan milik warga di Desa Aloban, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama perangkat desa dan petugas pertanahan setempat. Pengukuran lahan ini bertujuan untuk memastikan batas-batas kepemilikan tanah warga sesuai dengan data administrasi yang ada, sekaligus mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari.
Serda Armin Simanjuntak mengatakan kehadirannya merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu dan mempermudah urusan masyarakat di wilayah binaan.
“Kami hadir untuk membantu warga agar proses pengukuran berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur. Babinsa siap mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Armin juga menyampaikan pesan Dandim 0211/TT Letkol Arh Wahyu Hidayat, S.H., M.Tr.Sou. melalui Danramil 05/Kolang Kapten Inf Beringin Limbong
Pesan tersebut menekankan agar Babinsa terus aktif di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan permasalahan warga, serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan instansi terkait dalam setiap kegiatan.
Kepala Desa Aloban mengapresiasi peran aktif Babinsa yang selalu hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, pendampingan dari TNI sangat membantu mempercepat proses administrasi pertanahan warga.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan warga Desa Aloban dapat segera memiliki sertifikat tanah yang sah sebagai bukti kepemilikan yang kuat secara hukum.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
![]()
