Garda24jam . SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran Banggar dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Balai Sidang DPRD, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya Ranperda akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Asmar menyampaikan, persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asmar.
Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif, kritis, dan konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD.
Menurut Bupati, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Beberapa di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah PAD, efisiensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran SiLPA, serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur kepulauan.
“Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang,” tambah Asmar.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026…(zamri)
![]()
