Garda24jam – PEKANBARU, – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” . Kegiatan digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin 20 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti *H. Khalid Ali, S.E., Sekretaris Daerah .H. Sudandri Jauzah, S.H. , serta Kepala Bappedalitbang Dr. Abu Hanifah.
Sarasehan menghadirkan Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, M.H. , dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto . Keduanya membahas pentingnya memperkuat komitmen nasional terhadap kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber pembiayaan pembangunan.
Kurangi Ketergantungan ke Pusat.
Dalam pemaparannya, Melchias Markus Mekeng.menegaskan semangat kemandirian fiskal daerah telah diamanatkan dalam Pasal 18 UUD 1945. Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, setelah perubahan UU HKPD, alokasi DAU yang sebelumnya 26 persen dari penerimaan negara kini tidak lagi memiliki ketentuan tersebut. Dalam APBN 2026, porsi transfer ke daerah diperkirakan hanya sekitar 18 persen.
Transfer Riau Turun Rp1,2 Triliun
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. menyampaikan tema ini sangat relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Sebagian besar pemda masih memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap DAU, DAK, dan DBH.
Ia mengungkapkan, transfer ke daerah untuk Provinsi Riau mengalami penurunan dari sekitar Rp4 triliun pada 2025 menjadi Rp2,8 triliun pada 2026. Di sisi lain, masih terdapat kurang bayar DBH dari pusat sejak 2024 dengan total Rp4,2 triliun . Rinciannya Rp713 miliar* untuk Pemprov Riau dan Rp3,5 triliun untuk kabupaten/kota.
Menurut SF Hariyanto, kondisi ini memberi tekanan besar terhadap ruang fiskal daerah, bahkan berdampak pada kemampuan pemda memenuhi belanja pegawai termasuk gaji dan TPP.
Ia menilai, obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan yang legal, aman, dan terukur. untuk mendukung infrastruktur strategis tanpa membebani masyarakat.
Pemprov Riau dinilai memiliki modal kuat untuk menjajaki skema obligasi. Didukung 6 BUMD, 33 BLUD, kontribusi PAD 2025 sebesar Rp500,52 miliar , serta nilai aset daerah Rp50,17 triliun hingga akhir 2024.
Komitmen Pemkab Meranti.
Di sela kegiatan, Bupati .H. Asmar. menyampaikan Sarasehan ini menjadi momentum penting bagi pemda memperluas wawasan strategi pembiayaan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Daerah perlu berinovasi mencari sumber pembiayaan yang sah, akuntabel, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
“Kami menyambut baik gagasan yang disampaikan dalam Sarasehan Kebangsaan ini. Obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik ,” ujar Bupati Asmar.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan investasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ,” tambahnya.
Bupati Asmar menambahkan, Pemkab Meranti akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov Riau, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan fiskal yang dinamis.
Melalui Sarasehan Kebangsaan MPR RI ini diharapkan lahir rekomendasi dan solusi strategis yang memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pembangunan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kepulauan Meranti dapat berlangsung berkelanjutan, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat…(zamri)
![]()
