oplus_34
Kampar – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT secara resmi meluncurkan layanan Digitalisasi SILONTIOK di Kecamatan Tapung Hulu. Inovasi pelayanan publik berbasis digital ini memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan hanya dalam hitungan lima menit setelah data didaftarkan.
Peluncuran tersebut berlangsung di Kantor Camat Tapung Hulu, Senin (22/12/2025), dan disaksikan langsung oleh masyarakat yang turut mempraktikkan penggunaan layanan digital tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi atas terobosan Pemerintah Kecamatan Tapung Hulu dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat, mudah, dan transparan.
“Program ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar, yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek rentang kendali pemerintahan,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kampar sangat mendukung inovasi pelayanan publik berbasis digital, terutama yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendorong agar program ini terus dikembangkan dan dilaksanakan secara konsisten serta berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui layanan SILONTIOK, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga, dengan proses yang sangat singkat dan efisien.
Digitalisasi SILONTIOK merupakan bagian dari inovasi PATEN CETAR (Pelayanan Terpadu, Cepat, dan Transparan) yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
(Dani)
![]()
