Kampar : Nurlaili Selaku Bendahara Keuangan pemerintah desa Padang mutung di kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Riau tersandung dalam issue dugaan korupsi dana desa pada tahun 2023 yang lalu.
Menurut sumber (Warga setempat) yang tak mau nama nya untuk di publis menyampaikan kepada wartawan pada minggu lalu
Ia Mengungkapkan sebanyak seratus dua puluh juta rupiah anggaran dana desa Padang Mutung pada tahun 2023 belakangan ini di titip kan kepada bendahara.
Pasalnya kepala desa sewaktu tahun tersebut yakni Hj. Lasmini mengundur diri maju sebagai calon legislatif.
Lebih Lanjut kata sumber, hingga pada tahun 2024 belakangan sebanyak seratus dua puluh juta rupiah aliran dana ketahanan pagan tidak ada tercantum bertuliskan SILVA di baliho APBDes sebentuk keterbukaan informasi.
“Kami menyayangi ketidak transparansi Pemdes Padang Mutung kalah itu di pimpin oleh PJ soal selisih lebih anggaran selama satu periode anggaran,” ungkap sumber saat di mintai keteranganya Kamis (6/2/2024).
“Memang, pada tahun lalu semenisasi di alokasikan pekerjaan semenisasi jalan. Namun justru pekerjaan tersebut terkesan mangkrak di mana
bersumber dari anggaran perbelanjaan desa Padang Mutung program yakni ketahanan pagan 2023,”kata sumber.
Digosipkan mangkraknya pekerjaan tersebut tak lebih dari sikap ketidak profesionalnya dalam bekerja. Artinya anggaran sebanyak seratus dua puluh juta rupiah sisanya diduga di kantongi oleh bendahara untuk keperluan pribadi.
Di telusuri lebih lanjut awak media pada hari Jumat 7/2/2025 mencoba konfirmasi ulang kepada pihak terkait bendara Nurlaili, berikut secara pesan di layangkan. Izin konfirmasi buk.. apakah informasi ini benar.. ibuk korupsi dana desa pada tahun 2023 sebesar 80 juta rupiah. Terkesan Bendaraha tersebut bungkam sehingga memblokir Whatshap pribadi wartawan.
Bukan hanya itu saja, selain nurlaili sering blokir Whatshap nya wartawan, bendara ini juga sering kabur dan ngumpet di kantor setiap kali wartawan hendak konfirmasi terkait dana desa, nurlaili kabur sehingga berita di Update.
**Tim redaksi**
![]()
