Kampar : Garda24jam.com— Meski Sudah Di segel Sat Pol PP Kabupaten Kampar Selaku Polisi Penegak Peraturan Daerah (Perda). Namun di lain sisi. Pihak Cafe Remang – remang tetap Membangkang “Tantang Perda” Cafe remang Milik Si Naga Diduga Menyediakan Wanita Malam siap Pakai di Duga (Lonte) sebanyak 8 orang wanita PSK untuk penghibur para tamu yang datang. Begitulah informasi yang telah di himpun media ini.
Mulai mencuatnya informasi ketika Vidio ini di edarkan oleh media di salah satu grup Via Whatshap Sahabat Kampar.
Sabtu 24/5/2025 Garda24jam.com konfirmasi Marbun Orang Kepercayaan dari Bos Sinaga ia membenarkan tempat hiburan milik si naga. Naga yang memiliki cafe itu pak, saya hanya orang kepercayaan nya saja, Naga adalah orang Flamboyan”,kata Marbun
Di tanya apakah tempat terkutuk itu pernah di raziahi satpol PP. Pernah akan tetapi tutup sementara setelah itu buka kembali”,Jawab Marbun dengan nada tinggi.
Terkesan pemilik cafe remang remang si naga “Bandel” dan sangat melanggar perda kabupaten Kampar.
Warga setempat minta Tim yustisi turun tangan untuk geledah cafe milik si naga di jalan Petapahan Bangkinang.
“Kami selaku warga setempat mintak pihak tim yustisi turun tangan geledah Cafe haram milik si naga, sabab kami disini telah merasa resah dengan ada nya Tempat maksiat di Area rumah kami”,tutupnya.
(Dani)
![]()
