GARDA24.COM Painan–Tim Hantu Pasisia unit kodim 0311/Pessel bersama Opsnal Polres Pesisir Selatan Unit Tipidter dan Tim Opsnal serta Kapolsek Lengayang penumpukan karung dan pis yang berisikan Bahan Bakar Minyak di lokasi kampung Kayu Kalek Kecamatan lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.Jumat 23/10/2026
Unit Intel Kodim 0311 dan Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil pickup diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dibawa didaerah Kambang Kecamatan Lengayang untuk dibawa ke daerah Jambi, disaat melakukan Patroli Wilayah Opsnal Polres Pesisir Selatan sekira pukul 23.15 wib diderah jalan raya koto raya kecamatan lengayang itu.
Tim melihat mobil jenis Daihatsu Grand max warna hitam bermuatan BBM Jenis Bio Solar, akan tetapi mobil diberhenti Tim Opsnal tidak mau berhenti, dan memutar arah kearah kambang lagi dan hampir mencelakai personel dan mobil opsnal, disaat dekat dan pasar lakitan mobil tersebut berbelok ke arah jalan kampung tampunik dan di kampung rangeh mobil pickup tersebut kehilangan jejak dan tidak kelihatan lagi.
Namun Tim Opsnal berusaha untuk mencari jejak mobil pickup dilokasi perkampungan tersebut.
Pada hari Kamis sekira pukul 10.00 wib Unit Tipidter dan Tim Opsnal mendapat informasi dari Kapolsek Lengayang bahwa adanya masyarakat menemukan penumpukan karung dan pis yang berisikan Bahan Bakar Minyak di lokasi kampung Kayu Kalek Kecamatan lengayang. Dan selanjutnya Unit Tipidter dan Tim Opsnal bergeser ke lokasi penemuan BBM tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kepemilikan bahan bakar minyak (BBM) tersebut diperoleh informasi bahwa pemilik nya AN(53)Warga Kampung Pasar gompong
Dan dari pengakuan pelaku AN(53) bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut segaja dibungkus dengan plastik/karung pupuk subsidi yang berisikan minyak solar sebanyak 60 (enam puluh) liter per karung, lalu dimasukkan dalam pis ikan yang terbuat dari gabus/busa warna putih untuk mengelabui petugas kepolisian dan bahan bakar minyak (bbm) jenis solar tersebut dikumpulkan oleh pelaku di wilayah Lengayang untuk dijual kembali kepada seseorang.AM yang beralamat di Perentak Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Bungo Jambi.
Dan terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pesisir Selatan guna di proses secara hukum yang berlaku.
37 (tiga puluh tujuh) kantong plastik (1 kantong plastik berisikan 60 liter) yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.4 (empat) drum plastik ukuran besar warna biru.12 (dua belas) jerigen.23 (dua puluh tiga) lembar karung pupuk subsidi warna putih berat 50 kg.1 (satu) lembar plastik warna bening.
Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
![]()
