Tambusai, Rumbio Jaya – Warga Desa Tambusai berharap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pendapatan desa yang bersumber dari pasar dan kebun desa dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat.
Selama empat tahun terakhir, sebagian warga menilai informasi mengenai pendapatan desa belum sepenuhnya dipaparkan secara jelas. Mereka mengaku belum mengetahui secara pasti berapa pemasukan dari hasil pasar dan kebun desa setiap tahunnya.
“Kami minta kepala desa terbuka, jangan semua dipegang sendiri. Bendahara saja tidak tahu, apalagi masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kebun desa Tambusai diperkirakan memiliki luas sekitar 20 hektare. Namun, menurut warga, rincian hasil panen dan penggunaan dana tidak pernah diumumkan secara rinci. Beberapa tokoh masyarakat seperti So (64), Mo (75), dan Ai (56) mendorong pemerintah desa untuk memberikan laporan yang lebih transparan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ridho Kawal Basuki memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/8/2025). Ia menyebut bahwa dari total 20 hektare lahan desa, sebagian merupakan tanah makam, tanah masjid, mushola, dan fasilitas umum. Sedangkan kebun desa hanya sekitar 12 hektare.
Ridho juga menjelaskan bahwa pendapatan desa digunakan antara lain untuk honor perangkat desa, seperti Kades Rp850 ribu/bulan, Sekdes Rp650 ribu, Kaur Rp500 ribu (6 orang), Kadus Rp450 ribu (4 orang), pengurus makam Rp300 ribu, serta staf kebersihan Rp800 ribu per bulan.
Ia menambahkan bahwa sejak menjabat kepala desa empat tahun lalu, seluruh pelayanan masyarakat dibuat gratis, termasuk menghapus iuran perayaan hari besar yang sebelumnya dikenakan Rp15 ribu per KK per bulan. “Bahkan saya juga sudah menghibahkan tanah seluas 40 m² untuk pembangunan posyandu di Dusun 2,” ujarnya.
Ridho menegaskan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pendapatan desa setiap tahun telah disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan dibagikan melalui grup WhatsApp pemerintahan desa yang terdiri dari perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Tambusai.
Meski demikian, warga tetap berharap agar laporan pendapatan dan penggunaannya dapat dipublikasikan lebih luas, sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengawasi sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
**Red**
![]()
