Kampar : Garda24jam.com– – Senin (28/7) Pernyataan mengejutkan datang dari seorang warga Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, yang mengungkapkan pandangannya soal maraknya permainan judi online di Indonesia. Ia secara terbuka menantang aparat kepolisian untuk memblokir seluruh situs judi online yang beroperasi di tanah air.
Menurutnya, jumlah situs judi online yang ada mencapai jutaan, sehingga upaya pemblokiran secara total nyaris mustahil dilakukan, bahkan oleh kepolisian sekalipun.
> “Kalau bisa, polisi coba lah blokir semua situs itu. Saya yakin mereka tak akan sanggup. Sampai Kapolri pun kalau mau blokir semua, pasti tidak mampu,” ujarnya sambil tertawa.
Warga tersebut menambahkan, masyarakat hanyalah korban dari maraknya praktik judi online. Ia menegaskan bahwa penindakan seharusnya menyasar para penyedia atau bandar judi online, bukan pemain.
> “Kalau polisi berani menangkap penyedia judi online, kita bangga. Tapi kalau masyarakat yang ditangkap, itu percuma. Masyarakat ini korban,” tegasnya.
Pernyataan ini menyoroti tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia, mengingat penyedia layanan tersebut kerap berganti domain, menggunakan server luar negeri, dan memanfaatkan celah teknologi untuk tetap beroperasi.
****
![]()
