oplus_1057
KAMPAR – Suasana dunia jurnalistik di Kabupaten Kampar kembali memanas. Puluhan wartawan mengaku kecewa dan merasa dikhianati setelah jatah mereka mendadak dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar tanpa penjelasan resmi.
Kebijakan sepihak ini menjadi sorotan tajam, sebab wartawan selama ini dikenal sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik. Hilangnya jatah wartawan dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian Pemda terhadap insan pers yang setiap hari berada di garis depan pemberitaan.
“Ini bukan sekadar soal jatah, tapi soal penghargaan terhadap kerja keras wartawan. Kami ingin tahu siapa dalang sebenarnya di balik penghilangan hak wartawan ini,” ungkap salah seorang jurnalis lokal dengan nada kecewa, Senin (15/9/25).
Lebih mengejutkan lagi, hingga berita ini diturunkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan klarifikasi apapun terkait kebijakan tersebut. Diamnya kepala daerah justru memunculkan spekulasi adanya tekanan politik maupun permainan terselubung.
Sejumlah wartawan mendesak agar DPRD Kampar ikut bertanggung jawab dan segera memanggil pihak Pemda untuk menjelaskan duduk persoalan. Menurut mereka, DPRD tidak boleh tinggal diam ketika kebijakan yang merugikan pers justru berlangsung di depan mata.
Sementara itu, Wawasan Hukum Nasional (WHN) Kampar menyatakan siap membela hak-hak wartawan. Ketua WHN menegaskan bahwa jika Pemda tidak segera memberi kejelasan, pihaknya akan melibatkan massa lebih besar untuk menuntut keadilan.
“Wartawan adalah pilar demokrasi. Jika hak mereka diinjak, berarti demokrasi kita sedang terancam. Jangan main-main dengan pers!” tegas Ketua WHN.
Kini publik Kampar menanti langkah tegas: apakah Pemda berani terbuka soal siapa aktor di balik penghapusan jatah wartawan, atau memilih terus bersembunyi di balik kebisuan?
📌 L/p: My Team
![]()
