Oplus_0
Jakarta – Dugaan keterlibatan perbankan nasional dalam memfasilitasi transaksi perjudian online kembali mencuat. Sejumlah situs judi online asal Indonesia diketahui secara terang-terangan menggunakan rekening bank yang terdaftar di perbankan nasional sebagai sarana deposit dan penarikan dana dari para pemain.
Salah satu contoh yang ditemukan di lapangan adalah MPO 88Asia, sebuah platform judi online yang beroperasi secara ilegal. Di situs tersebut, pengelola berani menampilkan nomor rekening bank di Indonesia secara terbuka untuk melayani transaksi pemain.
“Ini bukti bahwa jaringan judi online tidak lagi sembunyi-sembunyi. Mereka memanfaatkan celah sistem perbankan untuk mengelola arus uang yang nilainya bisa miliaran rupiah setiap hari,” ungkap seorang pemerhati keamanan siber yang enggan disebutkan namanya Senin 28/7.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran bahwa industri perbankan belum memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penggunaan rekening bank dalam tindak pidana perjudian online. Padahal, transaksi keuangan hasil perjudian termasuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai UU No. 8 Tahun 2010.
Pengamat menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus segera melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk aktivitas perjudian online. Selain itu, pihak kepolisian diharapkan menindak tegas pelaku maupun penyedia rekening yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak ikut terlibat dalam transaksi semacam ini. “Jika menemukan rekening yang digunakan untuk judi online, segera laporkan ke bank terkait atau pihak berwenang,” tegas sumber tersebut.
Dengan bukti yang semakin jelas, penegakan hukum diharapkan bergerak cepat sebelum jaringan ini semakin mengakar dan merugikan banyak pihak di Indonesia.
(Dani)
![]()
