Deli Serdang – Kinerja cepat dan tegas kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang. Belum genap sebulan menjabat, Kasat Narkoba Kompol Dr Ferry Kusnadi SH, MH langsung mencatatkan pengungkapan besar dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial R (29) dan Z (34) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto ±21.142 gram.
Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas gunung warna biru, satu koper pakaian warna pink yang digunakan untuk menyimpan narkotika, serta dua unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran.
Kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh tim pada Minggu, 8 Februari 2026, mengenai adanya pengiriman sabu dari wilayah Aceh yang akan disalurkan menuju Jakarta melalui jalur darat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pergerakan para terduga pelaku selama dua hari.
Pada Selasa pagi (10/2/2026), petugas melihat kedua pelaku bergerak menggunakan transportasi daring menuju jalur Medan–Lubuk Pakam sambil membawa tas ransel dan koper mencurigakan. Setelah memastikan target, tim langsung melakukan penyergapan.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, ditemukan 10 bungkus sabu di dalam tas gunung dan 10 bungkus lainnya di dalam koper. Dari hasil interogasi awal, narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pengendali jaringan yang diketahui berinisial MR.
Kapolresta Deli Serdang Kombespol Hendria Lesmana, S.I.K.,M.Si menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya memberikan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi Kasat Resnarkoba beserta seluruh tim. Dalam waktu yang sangat singkat sudah mampu menunjukkan hasil signifikan dengan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini bukti keseriusan kami menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringan, termasuk memburu pengendali utama,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang akan terus digencarkan melalui penindakan tegas, penguatan intelijen, serta sinergi dengan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
(Tim Red-)
![]()
