Kampar – Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanapia, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kampar melalui peluncuran PATEN CETAR (Pelayanan Terpadu, Cepat dan Transparan) yang terintegrasi dengan sistem digitalisasi SILONTIOK, yang resmi diluncurkan di Kecamatan Tapung Hulu.
Program tersebut dinilai sebagai terobosan nyata dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang kini dapat diterbitkan hanya dalam waktu sekitar 5 menit, selama persyaratan administrasi telah lengkap.
“Kami atas nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kampar atas inovasi pelayanan publik ini,” ujar Hanapia saat diwawancarai wartawan Selasa (23/12).
Ia menambahkan, kehadiran layanan berbasis digital tersebut sangat membantu masyarakat, karena warga tidak lagi harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup dari rumah, masyarakat dapat mengakses aplikasi dan dokumen kependudukan langsung diterbitkan.
“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat semakin dimudahkan. Asalkan data dan dokumen lengkap, pengurusan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang jauh-jauh,” jelasnya.
Hanapia menegaskan bahwa DPRD Kampar pada prinsipnya sangat mendukung setiap program pemerintah daerah yang berpihak pada kemudahan pelayanan masyarakat dan mendorong percepatan transformasi digital di daerah.
“Intinya, kami di DPRD sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Kampar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Dani)
![]()
