Mekkah – Dari Tanah Suci Mekkah menjalankan Ibadah Umroh bersama Keluarga, Ketua PAC Iskandar Hasibuan ST dengan tegas meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum Plt. Camat Nibung Hangus Inisial “AN” Yang diduga terlibat sebagai penggunaan narkoba jenis sabu – sabu, Selasa (8/4/2025).
Hal tersebut diungkapkan Ketua PAC Iskandar Hasibuan ST setelah melihat Viralnya di Pemberitaan di media sosial terkait Plt. Camat Nibung hangus yang tertangkap kasus narkoba, melalui telepon selulernya kepada awak media mengatakan :”Tindakan dari Plt Camat tersebut telah menconreng dan menjelekkan Instansi Pemkab Batu Bara, seharusnya sebagai Pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Batu Bara terkhususnya warga kecamatan Nibung Hangus dan harapannya Selain terancam hukuman pidana, pejabat daerah yang terbukti menggunakan narkotika/obat terlarang juga akan diberhentikan sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 huruf f,” Ujarnya.
Masih dilanjut Iskandar :”Keburukkan yang dilakukan Plt. Camat Nibung Hangus tersebut dapat mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah dan kepercayaan masyarakat pun bisa negatif, harapannya kepada Bupati Batu Bara oknum Camat tersebut di evaluasi dan kiranya membuat test urine massal kepada seluruh ASN terkhususnya Para OPD, Camat maupun Kepala Desa, dengan tujuan memastikan semua ASN tidak tersandung narkoba” Ungkapnya.
(Tim Red-)
![]()
