Rumbio Jaya – Dugaan praktik pemerasan kembali mencoreng citra dunia jurnalistik. Seorang oknum wartawan berinisial MI dari salah satu media onlin yang ada di Riau diduga melakukan pemerasan Kepala Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, dengan dalih pemberitaan soal pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari kebun desa.
Informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan ini terjadi setelah oknum wartawan tersebut mengirimkan pesan dan tautan berita kepada Kades Tambusai yang menyinggung soal pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) atau kebun desa. Selanjutnya, oknum tersebut mengirimkan nomor rekening atas nama Mohd. Irwan di Bank BRI dan meminta sejumlah uang.
Bukti percakapan yang beredar menunjukkan, oknum wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta. Tak lama kemudian, Kades Tambusai mengirimkan bukti transfer dengan nominal sesuai permintaan.
Praktik seperti ini dinilai sangat merusak nama baik profesi wartawan yang seharusnya mengedepankan kode etik jurnalistik, bukan memanfaatkan pemberitaan untuk menekan pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Tambusai mendesak pihak kepolisian segera menindak tegas kasus dugaan pemerasan ini. Mereka juga meminta organisasi profesi wartawan untuk turun tangan menertibkan anggotanya agar tidak mencoreng marwah pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (6/8). pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, kasus ini diharapkan dapat diusut secara transparan demi menjaga marwah profesi wartawan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
![]()
