Sungailiat – Pantauan awak media di Desa Dalil, Mabet, Bakam, Puding, Sempan, Kayu Besi Masyarakat telah melakukan pertemuan secara maraton gerilya untuk kembali menggelar aksi di gedung bupati bangka dan pabrik.
Produksi CPO PT GML, aksi ini bentuk Protes terhadap pertemuan bupati dengan PT GML dan para Kades yang dianggap telah melanggar kesepakatan pada saat RDP di DPRD Provinsi BABEL sebanyak dua kali.
Pada Saat RDP juga dia hadiri perwakilan pemerintah kabupaten bangka, BPN kabupaten bangka serta unsur terkait telah sepakat tidak boleh memperpanjang izin usaha perkebunan dan SERTIFIKAT HGU PT GML, bahkan dalam RDP tersebut telah disepakati pencabutan perizinan yang sudah ada, karena dianggap sudah menyalahi peraturan dan perundang- undangan yang ada.
” Masyarakat sangat menyayangkan pertemuan tiba tiba antara pemerintah kabupaten bangka dengan PT GML, bahkan menurut HERRI HARYONO dari Desa Dalil, Hadi Desa Puding, Ferri Desa Sempan, Pance Desa Mabet.
Pertemuan Bupati dengan Pemdes dan PT GML bentuk ketidak patuhan terhadap keputusan bersama, pada saat RDP di DPRD Babel bahkan terkesan membela PT. GML yang sudah menyalahi peraturan serta dzolim terhadap masyarakat 9 Desa yang sedang memperjuangkan hak konsesi plasma selama 30. Tahun tampa wujud dan tidak adanya tindakan.
Selain itu menurut pengurus ALMASTER BABEL sekarang sudah saatnya membuka kesewenang wenangan produk Orde baru yang dilakukan PT. GML bahkan meminta PT. GML menuruti hasil RDP di DPRD Provinsi BABEL jangan bikin manuver, memecah belah kan antara pemerintah kabupaten bangka dengan Masyarakat 9 Desa, menurut ALMASTER BABEL sebaiknya serahkan seluruh perkebunan tersebut berserta isinya kepada masyarakat 9 desa untuk membayar kerugian masyarakat selama ini. (Tim Redaksi)
![]()
