oplus_0
Kampar : Hasil Dari Surat Rekomendasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar yang Di Tangani Ketika itu oleh Pj Bupati Kampar Hambali, Kapolres Kampar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas UMK Koperasi Dan Sejumlah Camat Di Bangkinang pada tahun 2024, surat edaran tersebut telah di serahkan kepada Dt Rajo Deko dan diminta Dt Rajo Deko menyelesaikan secara adat serta bermusyawarah bersama anak Kemanakan Persukuan Melayu Dt Mudo.
Berdasarkan dari berberapa sumber terpercaya, Di sini ada yang komplen di dalam internal anak kemanakan Bahwa hasil dari kesepakatan terkait permasalahan lahan kebun kelapa sawit yang menurut sumber ini yakni seluas 2000 hektar, yang di kelolah oleh PT Peputra Masterindo, dan di serahkan kepada unit usaha Otonom (UUO) Putra Melayu saat sekarang tidak dalam keadaan baik baik saja tentang bagi bagi duit.
Dalam hasil buah kelapa sawit Per 7 bulan di hitung dari bulan Maret 2024 sampai Agustus 2024, uang yang terkumpul dengan besaran 5,9 milyar rupiah untuk di bagikan kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi UUO Putra Melayu yang terdaftar.
Namun Alhasil diduga adanya terjadi penyimpangan bahwa kami menduga uang sebesar 5,9 milyar terkesan tidak transparan oleh Datuk pemangku adat Melayu Dt Mudo, di tambah lagi kami selama ini tidak di libatkan dalam rapat musyawarah sebagai pengurus UUO anak kemanakan Persukuan Melayu Dt Mudo” ,ucap Pria yg tergabung dalam KUD UUO yg tak mau di publis nama nya pada media Senin 3/3/2024.
Ia juga menambahkan pengurus tidak memiliki arsip pertinggal amprah penyaluran dana sebagai bukti..
Jauh dari kata terbuka dan propesional”,ujarnya
” Disini kami mempertanyakan kepada Dt Rajo Deko Rusdi, berapa uang yang telah di salurkan kepada Dt Zubir Zakaria melalui sekretaris Sepni Wati dari hasil uang kelapa sawit Per 7 bulan dengan besaran 5,9 milyar rupiah, dan berapa di bagikan kepada setiap anak kemanakan, Tolong Di buka dan transparan jangan ada di tutup tutupi”,katanya.
Terpisah awak media Konfirmasi Dt Rajo Deko yang di temui oleh tim pewarta di Halaman Mesjid Ubudiyah Bangkinang kota.
Ia menyampaikan bahwa uang itu telah di serahkan kepada sefni Wati selaku sekretaris melalui resi pengiriman langsung dari pihak bank Yang di saksikan oleh pihak polres Kampar….. Sebesar 5,4 milyar. Dengan jumlah pengurus dan anggota sebanyak hampir 500 orang.
“Uang hasil kelapa sawit dengan nominal sebesar 5,4 milyar telah saya serahkan kepada pihak Datuk Zubir Zakaria, dan itu melalui pihak Bank”,ucap Dt Rajo Deko.
Sementara itu Sepni selaku sekretaris KUD UUO Putra Melayu menyebut bahwa uang yang masuk di rekening atas nama rekening bersama sebesar 5,8 Milyar Rupiah. Dan uang sebesar telah di pegang oleh ketua koperasi UUO yaitu Dt Zubir Zakaria, Dt Zubir Zakaria lah yang membagi bagikan kepada seluruh pengurus sebanyak 350 orang.
Ketika di tanya awak media (red) berapa Perkepala di salurkan dan apakah kami boleh melihat resi pengiriman atau Ampra uang tersebut secara transparan publik, Sepni enggan memperlihatkan dan takut untuk melihatkan kepada wartawan, kalau itu saya tidak melihatkan kepada wartawan, kami harus musyawarah dulu dengan pengurusan yang baru.
Terkesan disini tidak ada transparan terkait hasil pengelolaan kebun kepala sawit UUO putra Melayu. Banyak nya dugaan penyimpangan dari kedua pengakuan yakni Dt Rajo Deko Rusdi dan sekretaris UUO Sepni Wati hingga. pengurus UUO Putra Melayu sampai detik ini tidak bisa memperlihatkan bukti amprah penyaluran uang petani, Ada Apa?”, hingga berita ini tersiar di permukaan publik.
Bersambung…
***
![]()
