Bangkinang – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 005 Langgini, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Yufrizal, membantah adanya temuan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Yufrizal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/9/2025). Menurutnya, tidak ada penggunaan dana BOS yang menyalahi aturan di sekolah yang ia pimpin.
Namun, ketika wartawan bersama LSM hendak menelusuri penggunaan anggaran secara langsung, Yufrizal justru mengarahkan agar pengajuan informasi dilakukan melalui surat resmi ke Dinas Pendidikan. “Masukkan surat ke dinas terkait, maka barulah bisa kami buka Ampra RAB kami,” ujar Yufrizal.
Sikap tersebut dinilai seolah-olah tertutup dan menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah enggan membuka transparansi penggunaan dana BOS kepada publik. Padahal, sesuai aturan, sekolah sebagai lembaga publik berhak diawasi siapa saja, termasuk masyarakat, LSM, maupun wartawan, guna memastikan tidak ada dugaan penyimpangan dana.
Diketahui, dengan jumlah siswa lebih dari 500 orang, SDN 005 Langgini menerima dana BOS sekitar Rp400 juta pada tahun 2024. Publik pun mempertanyakan ke mana arah penggunaan anggaran tersebut serta apa saja bentuk barang, alat sekolah, maupun jasa yang sudah direalisasikan.
“Silakan para wartawan dan LSM menelusuri dana BOS di sekolah ini, tapi harus melalui surat dulu ke pihak dinas. Kalau ingin tahu anggaran yang sudah kami gunakan, harus ada dulu dugaan atau laporan dari wali murid yang komplain, baru bisa kami tunjukkan,” tutup Yufrizal sambil terlihat gugup.
**Red**
![]()
