Kampar : Garda24jam.com– — Usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kampar untuk tahun anggaran 2025 mulai menuai sorotan dari berbagai kalangan. Berdasarkan dokumen perencanaan kegiatan, tercatat puluhan usulan pembangunan fisik dan non-fisik berasal dari pokir dewan dan kini masuk dalam sistem perencanaan di berbagai OPD teknis.
Program-program tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi rumah ibadah, pengadaan fasilitas olahraga, serta infrastruktur dasar lainnya. Uniknya, sebagian besar usulan itu disebut-sebut berasal dari nama-nama anggota DPRD yang sama, bahkan mencapai lebih dari lima paket dalam satu tahun.
> “Ada ketimpangan yang sangat jelas. Beberapa desa dapat banyak program karena dewan-nya aktif, sementara desa lain tidak kebagian karena tak ada yang menyuarakan,” ujar salah seorang kepala desa di wilayah Kampar Kiri yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah nama anggota dewan seperti H. Yudi Wahyudi, SE, Hj. Sulastri, S.Pd, dan H. Hasanuddin, SH, menjadi pengusul terbanyak dari sisi jumlah pokir. Mereka disebutkan mengusulkan mulai dari 3 hingga 7 kegiatan dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, pihak masyarakat sipil mulai mempertanyakan proses validasi pokir oleh pemerintah daerah. Aktivis anti-korupsi dari WHN Kampar, Muslim, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyusunan daftar pokir.
> “Pokir memang legal, tapi jangan sampai menjadi sarana distribusi proyek berdasarkan kepentingan politik. Pemerintah harus berani mempublikasikan nama pengusul dan nilai kegiatan secara terbuka,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bappeda maupun Sekretariat DPRD Kampar terkait pemerataan pokir dan kontrol terhadap jumlah usulan per anggota dewan.
**Red**
![]()

Gasak dek kolian sodo dewan