Kampar, Minggu 26/10/2025. – Kasus dugaan Penyelewengan yang melibatkan Irwan saputra, oknum anggota DPRD Kampar, terus menjadi sorotan tajam. Irwan saputra diduga terlibat dalam Dugaan Kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI yang merugikan negara hingga miliaran rupiah dan kini dikabarkan melarikan diri ke Malaysia.
Kasus ini semakin mencuat setelah pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di muka publik. Presiden Prabowo menyatakan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum jika sudah merugikan negara akibat korupsi gila-gilaan.
“Saya tidak takut dengan pejabat yang korupsi, di mana pun larinya, saya bakal kejar sampai ke ujung tikar,” ucap Presiden Prabowo dengan nada tegas.
Namun, ironisnya, kasus korupsi Irwan saputra telah setahun lebih berada di ranah Kejaksaan Kampar, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa dengan Kejaksaan Kampar?
“kami menagih janji Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Kasus Irwansaputra ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum,” ujar sejumlah masyarakat Kampar saat di wawancara pewarta.
Masyarakat Kampar menilai, lambatnya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah. Muncul dugaan adanya intervensi atau faktor-faktor lain yang menghambat proses hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan mengambil alih kasus ini. Jika Kejaksaan Kampar tidak mampu bertindak tegas, maka Kejaksaan Agung harus mengambil alih,” tegas warga Kampar
Kasus Irwansaputra ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD dan penegak hukum. Masyarakat Kampar menuntut keadilan dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas, tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat Kampar terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang bahkan kejaksaan agung republik Indonesia pun wajib tauh tentang kasus korupsi yang menerpa kabupaten Kampar provinsi Riau.
![]()
