Kampar – Peringatan keras datang dari publik terhadap maraknya aktivitas illegal logging di kawasan hutan Koto Panjang Merangin kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Sebuah komentar netizen di TikTok yang tengah viral menyorot tajam lemahnya pengawasan aparat terhadap perusakan hutan yang terjadi belakangan ini tepat nya di desa Merangin.
“Jangan sampai kalah aparat dengan illegal logging di kawasan hutan Koto Panjang. Jangan sampai PLTA roboh baru aparat bertindak. Jangan sampai Bumi Serambi Mekkah ini hancur gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab membabat hutan sembarangan,” tulis seorang netizen dalam komentar yang kini ramai diperbincangkan pada Selasa (9/12/2025).
Kekhawatiran publik ini bukan tanpa alasan. Hutan di kawasan hulu PLTA Koto Panjang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas tanah, debit air, serta mencegah terjadinya bencana ekologis. Pembabatan hutan tanpa kontrol dinilai dapat menyebabkan kerusakan struktur lingkungan yang berpotensi berdampak pada keselamatan bendungan PLTA.
Tokoh Adat Sudah Ingatkan Aparat
Sebelumnya, Panglimo LBLK Laskar Bumi Lancang Kuning Kampar, Dt. Eri Bakhri, juga telah menyampaikan desakan keras kepada aparat penegak hukum—baik TNI, Polri, maupun Kejaksaan—untuk segera mengambil langkah tegas mengusut tuntas pelaku pembabatan hutan di hulu PLTA Koto Panjang.
Menurutnya, pembiaran aktivitas ilegal tersebut bisa menimbulkan efek domino yang berbahaya.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan kayu, tapi menyangkut keselamatan masyarakat banyak. Jika hutan rusak, air tidak terkendali, dan PLTA terancam, maka yang menanggung akibat adalah rakyat. Jangan tunggu terlambat,” tegas Dt. Eri Bakhri.
Publik Menunggu Aksi Nyata Aparat
Gelombang desakan dari tokoh adat dan masyarakat ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman kerusakan lingkungan akibat illegal logging di Kampar. Masyarakat berharap aparat lebih sigap dan tidak menunggu sampai kerusakan mencapai titik kritis.
Warga menginginkan adanya operasi penindakan, penyelidikan mendalam, hingga penetapan tersangka agar upaya merusak hutan tidak terus berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat dalam menuntaskan kasus yang telah memicu keresahan luas ini.
(Redaksi)
![]()
